SPMB

KETENTUAN DAN SYARAT PENDAFTARAN
A. KETENTUAN UMUM
-
Mengisi Formulir Pendaftaran
-
Memenuhi persyaratan administrasi berupa :
-
- Menyerahkan Foto Ukuran 3×4 (2 Lmbr)
-
FC Akta Kelahiran (2 Lbr)
-
FC Kartu Keluarga (2 Lbr)
-
FC KTP Orang Tua (2 Lbr)
-
Khusus Santri Mukim harus Sowan kepada Pengasuh Pondok Pesantren Manba’ul Hidayah dengan diantar oleh wali Santri.
-
Berambut pendek dan rapi, serta mengenakan baju yang rapi dan sopan.
-
Siap melaksanakan semua tata tertib Lembaga Pondok Pesantren dan/atau peraturan Madrasah Unit Lembaga (MTs & MA) dan ketentuan lain yang ditetapkan oleh pengurus.
B. ALUR PENDAFTARAN
Pendaftaran Bisa dilakukan dengan Online dan Offline.
- Pendaftaran Offline
-
-
Mendatangi Lembaga/Sekolah
-
-
-
Registrasi (Mengisi Formulir Pendaftaran)
-
Menyerahkan Berkas (Foto Ukuran 3×4 (2 Lmbr), FC Akta Kelahiran (2 Lbr), FC Kartu Keluarga (2 Lbr), FC KTP Orang Tua (2 Lbr).
-
Cek Kelengngkapan berkas dan Validasi Data
-
Daftar Ulang dan Melakukan Pembayaran
-
-
Pendaftaran Online
-
-
Mengisi Form Pendataran pada link berikut https://manbaulhidayah.ponpes.id/ppdb/
-
Isi formulir pendaftaran dengan lengkap dan benar sesuai dengan KK dan Ijazah.
-
Setelah terisi semua kirim data dengan menekan pada tulisan Kirim
-
Setelah data Masuk, Pendaftar akan di konfirmasi melalui Whatsapp Oleh Panitia SPMB.
-
C. WAKTU PENDAFTARAN
-
Gelombang I Desember – Januari
-
Gelombang II Bulan Februari – Maret
-
Gelombang III Bulan April – Seterusnya
C. BIAYA PENDAFTARAN


Biaya Tersebut Meliputi
-
Formulir Pendaftaran
-
Infaq Pembangunan
-
Buku Sekolah (dua Semester/1 tahun)
-
Spp Per-bulan (sudah Termasuk Bulan Juli)
-
Seragam (melayu, Batik, Olahraga)
Khusus Santri Mukim/Pondok
-
Komite ( Dua Semester/1 Tahun)
-
Buku Kitab ( Dua Semester/ 1 Tahun)
-
Loundry Perbulan (sudah Termasuk Bulan Juli)
-
Hak Pakai Lemari
SPP Yang Harus di setiap Bulan :

Metode Pembayaran Pendaftaran Santri Baru
-
Cash/ Tunai
-
Transfer bank
-
-
Bank BTN 0002701610013906 ( Juwita rukiah)
-
D. Ketentuan Ketika Tiba di Pesantren Khusus Santri Mukim/Pondok
-
Sowan kepada pengasuh
-
Menghadap ke pengurus Pesantren
-
Verifikasi pendaftaran
-
Penandatanganan Nota Kesepahaman.
-
Diantar ke kamar oleh petugas.
Ketentuan pakaian sebagai berikut:
-
-
Baju seragam sekolah.
-
Baju Putih dan Sarung
-
kaos, Seragam olahraga (kaos dan celana)
-
Selimut, Handuk dan Sajadah.
-